Assalamualaikum wr.wb........selamat malam rekan-rekan guru dimanapun berada......
Dinas Pengelolaan Keuangan Kekayaan dan Aset Daerah (DPKKAD) Pidie Jaya (Pijay) akan membayar gaji ke-13 pada awal Juli bagi 3.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang tersebar di 41 Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dalam jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Kepala DPKKAD Pidie Jaya, Drs M Diwarsyah kepadaSerambinews.com, Jumat (26/6/2015) mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 38 tahun 2015 tentang pembayaran Gaji 13 maka pihak pemerintah melalui dinas (DPKKAD) dapat melakukan realisasinya pada awal Juli mendatang.
"Rencana pembayaran gaji 13 dilakukan paling cepat pada awal Juli ini,"ujarnya.
Ia menggatakan, agar realisasi tersebut lebih cepat terwujud, pihaknya sejak pekan lalu telah meminta kepada seluruh SKPK untuk dapat segera menuntaskan berkas dokumen amprahan ke dinas agar dapat di lakukan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Jumlah alokasi anggaran untuk gaji 13 tahun 2015 yang harus dibayar kepada 3.000 PNS dalam lingkup jajaran Pemkab Pidie Jaya mencapai Rp 13,7 miliar.
(Sumber: http://aceh.tribunnews.com)
Demikian berita dari saya,semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.......
Dinas Pengelolaan Keuangan Kekayaan dan Aset Daerah (DPKKAD) Pidie Jaya (Pijay) akan membayar gaji ke-13 pada awal Juli bagi 3.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang tersebar di 41 Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dalam jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Kepala DPKKAD Pidie Jaya, Drs M Diwarsyah kepadaSerambinews.com, Jumat (26/6/2015) mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 38 tahun 2015 tentang pembayaran Gaji 13 maka pihak pemerintah melalui dinas (DPKKAD) dapat melakukan realisasinya pada awal Juli mendatang.
"Rencana pembayaran gaji 13 dilakukan paling cepat pada awal Juli ini,"ujarnya.
Ia menggatakan, agar realisasi tersebut lebih cepat terwujud, pihaknya sejak pekan lalu telah meminta kepada seluruh SKPK untuk dapat segera menuntaskan berkas dokumen amprahan ke dinas agar dapat di lakukan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Jumlah alokasi anggaran untuk gaji 13 tahun 2015 yang harus dibayar kepada 3.000 PNS dalam lingkup jajaran Pemkab Pidie Jaya mencapai Rp 13,7 miliar.
(Sumber: http://aceh.tribunnews.com)
Demikian berita dari saya,semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.......
0 Response to "DPKKAD PIJAY BAYAR GAJI 13 DI AWAL JULI"
Posting Komentar