Assalamualaikum wr wb,,,,,,,,,,,,,,,, Selamat siang rekan-rekan guru semua yang ada diseluruh Indonesia............. Penolakan terhadap kebijakan Pemkot Jambi yang mewajibkan bukti pelunasan PBB sebagai syarat masuk sekolah terus didengungkan.
Kali ini, Lembaga Advokasi Anak Negeri (LADANG) yang protes. LADANG telah melayangkan somasi kepada dinas pendidikan atas kebijakan tersebut.
Ketua LADANG Hendra Ambarita mengatakan pihaknya memberi waktu 14 hari kepada pemkot untuk memenuhi somasi tersebut. Jika tidak maka akan ditempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Kami juga membuka posko pengaduan di sekretariat LADANG Jambi jalan Hayam Wuruk no 18 atu call center 0812 71119 816," bebernya
(Sumber : tribunnews.com )
Demikian berita dan informasi yang dapat kami sampaikan, semoga ada manfaatnya untuk kita semua, sekian dan terima kasih.....................
0 Response to "JADIKAN PELUNASAN PBB SYARAT DAFTAR SD, DINAS PENDIDIKAN DISOMASI !"
Posting Komentar