Assalamualaikum wr wb,,,,,,,,,,,,,,, Selamat sore rekan-rekan guru semua,,,,,,,,,,, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkan pentingnya guru memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Kepala Seksi Penyusunan Program Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ditjen Pendidikan Dasar Kemendikbud Tagor Alamsyah Harahap mengatakan, guru harus dapat memanfaatkan TIK untuk menambah kompetensinya.
"Pemanfaatan TIKsebagai bentuk untuk meningkatkan kompetensi karena guru tidak boleh begitu-begitu saja," kata Tagor, Rabu (24/6/2015) siang.
Ia mengatakan, guru yang sekarang sudah diberikan tunjangan profesi guru (TPG), setidaknya selain ujian kompetensi guru (UKG), juga harus terus meningkatkan kompetensi agar mutu mereka menjadi makin baik.
Salah satunya penggunaan TIK yang dilakukan adalah dengan data pokok pendidikan (Dapodik) secara online.
Menurut Tagor, data seorang guru bisa diperiksa sendiri secara online.
"Untuk memahami, kemampuan teknologi penggunaan komputer dibuktikan dengan kemampuan guru melihat sendiri data di internet, dari situ SK terbit. Itu merupakan salah satu bentuk guru tersebut melek teknologi. Jangan membatasi diri dengan teknologi baru," ujar Tagor.
(Sumber : www.tribunnews.com )
Demikian berita dan informasi yang dapat kami sampaikan, semoga ada manfaatnya untuk kita semua,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,, :)
0 Response to "KEMDIKBUD : GURU WAJIB IKUTI PERKEMBANGAN TIK"
Posting Komentar