PEMKAB PIDIE SEDIAKAN RP 40 M UNTUK GAJI 13

Assalamualaikum wr.wb........selamat pagi rekan-rekan guru dimanapun berada........

Pemerintah Kabupaten Pidie melalui Dinas Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPPKD) sudah mempersiapkan dana Rp 40 miliar guna pembayaran gaji ke-13 untuk 9.000 lebih PNS di kabupaten itu.
Namun, jadwal pembayaran gaji tersebut belum ada karena sangat tergantung dari kesiapan Surat Perintah Pembayaran (SPP) yang diajukan masing-masing kepala SKPK.

Menurut keterangan Kepala DPKKD Pidie, Mustafa MSi, kepada Serambi  Jumat (26/6) kemarin, berdasarkan surat edaran Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pembayaran gaji 13 itu akan ditunaikan pada Juli mendatang.

Diakui, sampai Kamis (25/6) belum ada satupun kepala SKPK yang menyampaikan SPP. Sebab, terbentur dengan pengamprahan sekaligus pembayaran gaji bulan Juni yang juga dibayar 1 Juli. Kepala DPKKD mengaku, semua PNS di Pidie tidak perlu khawatir dengan pembayaran gaji ke 13. Karena sudah dipersiapkan dana dan sudah ada dalam kas daerah. “Makin cepat diusulkan SPP, makin cepat diproses dan dapat dibayar pada minggu pertama Juli,” katanya.

Pembayaran gaji 13, sebut Mustafa, tidak sekaligus tergantung dari masing-masing SKPK. Boleh jadi, ada kekeliruan maka SPP perlu diperbaiki. Sebaliknya, jika berkas sudah sempurna bisa dibayar langsung.
Maka itu, diharap kesabaran PNS menanti selesai diuatnya SPP oleh masing-masing kepala SKPK.

 Di Pijay Cair Awal Juli
Sementara itu, Drs M Diwarsyah Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Kekayaan dan Aset Daerah (DPKKAD) Pidie Jaya (Pijay), kepada Serambi Jumat (26/6) mengatakan, gaji ke 13 untuk para pegawai di jajaran Setdakab Pijay akan dibayar pada awal Juli mendatang.

“Sesuai aturan yang ada, maka gaji ke-13 untuk para PNS yang berjumlah sekitar 3.000 orang itu akan cair pada awal Juli mendatang,” ujar M Diwarsyah. Katanya, agar realisasi pencairan gaji itu lebih cepat terwujud, Diwarsyah mengaku jauh-jauh hari telah meminta kepala SKPK untuk segera mempersiapkan dokumen amprahan yaitu SPP.

Sedangkan dana yang disediakan untuk gaji ke-13 itu mencapai Rp 13,7 miliar. Pada bagian lain juga disebutkan, akan menuntaskan pembayaran rapel kenaikan gaji 6 persen bagi seluruh PNS yang direncanakn realissi  pembayaran usai lebaran nanti.

(Sumber:  http://aceh.tribunnews.com)

Demikian berita dari saya,semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih..........

0 Response to "PEMKAB PIDIE SEDIAKAN RP 40 M UNTUK GAJI 13"

Posting Komentar

wdcfawqafwef

BACKLINK OTOMATIS GRATIS JURAGAN.