Assalamualaikum wr wb,,,,,,,,,,,,,,,,,, Selamat pagi rekan-rekan semua,,,,,,,,,, Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2016 itu telah dilakukan pada hari Kamis (25/6) oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi dan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.
Sebagaimana kami kutip dari Setkab, Menko PMK Puan Maharani menjelaskan, bahwa pemerintah mengatur cuti bersama dan hari libur nasional demi meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan hari kerja, hari libur, dan cuti bersama sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja.
Berikut daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2016.
- 1 Januari 2016, Jumat, Tahun Baru Masehi 2016
- 8 Pebruari 2016, Senin, Tahun Baru Imlek 2567
- 9 Maret 2016, Rabu, Hari Raya Nyepi 1938
- 25 Maret 2016, Jumat, Wafat Yesus Kristus
- 1 Mei 2016, Ahad, Hari Buruh Nasional
- 5 Mei 2016, Kamis, Kenaikan Yesus Kristus
- 5 Mei 2016, Kamis, Isra Miraj Nabi Muhammad (27 Rajab 1437H)
- 22 Mei 2016, Ahad, Hari Raya Waisak 2560
- 4-5 Juli 2016, Senin-Selasa, Cuti Bersama (Prakiraan)
- 6-7 Juli 2016, Rabu-Kamis, Hari Raya Idul Fitri (1-2 Syawal 1437H)
- 8 Juli 2016, Jumat, Cuti Bersama (Prakiraan)
- 17 Agustus 2016, Rabu, HUT Republik Indonesia ke-71
- 12 September 2016, Senin, Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah 1437H)
- 2 Oktober 2016, Ahad, Tahun Baru Hijriyah (1 Muharam 1438H)
- 12 Desember 2016, Senin, Maulid Nabi Muhammad (12 Rabiul Awal 1438H)
- 25 Desember 2016, Ahad, Hari Raya Natal
(Sumber : nuptk.net )
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga ada manfaatnya untuk kita semua,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,
0 Response to "HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2016"
Posting Komentar