Assalamualaikum wr.wb.......selamat sore rekan-rekan guru dimanapun berada........
Gaji ke-13 untuk para PNS dan CPNS di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diperkirakan akan dikuncurkan oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) PALI 14 Juli mendatang.
Hal itu diungkapkan Kepala DPPKAD Kabupaten PALI, Baharudin SE, Selasa (7/7). Menurutnya, gaji ke-13 untuk 1500 orang PNS dan CPNS itu, akan ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
"Pembayaran gaji ke-13 tidak serempak, itu tergantung kesiapan kas daerah, seperti di kabupaten kita (PALI) gaji ke-13 berbeda dengan kabupaten lainnya," ujar Baharudin.
Dia menambahkan, meski pun, gaji ke-13 bertepatan menjelang hari raya Idul Fitri 1436 Hijriyah. Namun, kegunaannya sebenarnya diperuntukkan untuk tahun ajaran baru 2015/2016.
"Kebetulan saja bertepatan hari Raya Idul Fitri, sebenarnya gaji ke-13 diperuntukkan untuk ajaran tahun baru 2015/2016, dengan adanya gaji ke-13 bisa mengurangi beban para PNS dan CPNS untuk keperluan sekolah anaknya." ungkap Bahar sapaan akrab Baharudin.
Bahar menjelaskan besaran gaji ke-13 bervariasi sesuai pangkat dan golongan masing-masing PNS, dan nominal jumlah gaji itu lebih dari gaji biasanya.
"Gaji ke-13 bisa mencapai Rp 7 juta, karena tidak dpotong untuk Taspen (Tabungan Pensiun Negara) dan lainnya, hanya dipotong untuk pajak penghasilan saja," jelas Bahar.
(Sumber: http://palembang.tribunnews.com)
Demikian berita dari saya,semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.......
Gaji ke-13 untuk para PNS dan CPNS di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diperkirakan akan dikuncurkan oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) PALI 14 Juli mendatang.
Hal itu diungkapkan Kepala DPPKAD Kabupaten PALI, Baharudin SE, Selasa (7/7). Menurutnya, gaji ke-13 untuk 1500 orang PNS dan CPNS itu, akan ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
"Pembayaran gaji ke-13 tidak serempak, itu tergantung kesiapan kas daerah, seperti di kabupaten kita (PALI) gaji ke-13 berbeda dengan kabupaten lainnya," ujar Baharudin.
Dia menambahkan, meski pun, gaji ke-13 bertepatan menjelang hari raya Idul Fitri 1436 Hijriyah. Namun, kegunaannya sebenarnya diperuntukkan untuk tahun ajaran baru 2015/2016.
"Kebetulan saja bertepatan hari Raya Idul Fitri, sebenarnya gaji ke-13 diperuntukkan untuk ajaran tahun baru 2015/2016, dengan adanya gaji ke-13 bisa mengurangi beban para PNS dan CPNS untuk keperluan sekolah anaknya." ungkap Bahar sapaan akrab Baharudin.
Bahar menjelaskan besaran gaji ke-13 bervariasi sesuai pangkat dan golongan masing-masing PNS, dan nominal jumlah gaji itu lebih dari gaji biasanya.
"Gaji ke-13 bisa mencapai Rp 7 juta, karena tidak dpotong untuk Taspen (Tabungan Pensiun Negara) dan lainnya, hanya dipotong untuk pajak penghasilan saja," jelas Bahar.
(Sumber: http://palembang.tribunnews.com)
Demikian berita dari saya,semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.......
0 Response to "GAJI KE-13 PALI CAIR TANGGAL 14 JULI INI"
Posting Komentar