Assalamualaikum wr.wb........selamat siang rekan-rekan dimanapun berada.....
Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan tinggi (Kemenristekdikti) terus memerangi ijasah palsu. Untuk sementara, Muhammad Nasir Kemenristekdikti telah membekukan tiga universitas di Jawa Timur yang terindikasi mengeluarkan ijasah palsu.
“Ada tiga universitas di Jawa Timur yang dibekukan karena sudah melanggar kode etik,” ujar Nasir di kantor DPP PKB, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/7/2015).
Tiga perguruan tinggi yang dibekukan antara lain Universitas PGRI Jember, Universitas Ronggolawi Tuban dan Universitas IKIP Budi Utomo di Malang. Ketiga universitas tersebut dianggap telah melanggar UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Salah satu temuan tim investigasi kementeriannya, yakni adanya pemalsuan pengajar atas ijazah program Strata atau S2 dari Universitas IKIP Budi Utomo di Malang. Seharusnya pengajar program S2 adalah doktor. Namun, setelah ditelusuri, doktor yang menjadi rujukan kampus tersebut telah meninggal dunia.
Dengan dibekukannya tiga universitas ini, Kemenristekdikti terus melakukan upaya investigasi atas beredarnya ijazah palsu di Indonesia. Dengan dibekukannya tiga universitas ini, maka total perguruan tinggi yang telah dibekukan sebanyak enam perguruan tinggi.
“Kami terus lakukan sampe situasi sudah stabil. Hingga saat ini sudah ada enam yang kita tindak. Di antaranya di Jakarta ada 2 (perguruan tinggi), di Medan 1, di Malang 1, di Jember 1 dan di Tuban ada 1,” ungkapnya.
(Sumber: http://www.aktualita.co)
Demikian berita dari saya,semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terma kasih.....
Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan tinggi (Kemenristekdikti) terus memerangi ijasah palsu. Untuk sementara, Muhammad Nasir Kemenristekdikti telah membekukan tiga universitas di Jawa Timur yang terindikasi mengeluarkan ijasah palsu.
“Ada tiga universitas di Jawa Timur yang dibekukan karena sudah melanggar kode etik,” ujar Nasir di kantor DPP PKB, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/7/2015).
Tiga perguruan tinggi yang dibekukan antara lain Universitas PGRI Jember, Universitas Ronggolawi Tuban dan Universitas IKIP Budi Utomo di Malang. Ketiga universitas tersebut dianggap telah melanggar UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Salah satu temuan tim investigasi kementeriannya, yakni adanya pemalsuan pengajar atas ijazah program Strata atau S2 dari Universitas IKIP Budi Utomo di Malang. Seharusnya pengajar program S2 adalah doktor. Namun, setelah ditelusuri, doktor yang menjadi rujukan kampus tersebut telah meninggal dunia.
Dengan dibekukannya tiga universitas ini, Kemenristekdikti terus melakukan upaya investigasi atas beredarnya ijazah palsu di Indonesia. Dengan dibekukannya tiga universitas ini, maka total perguruan tinggi yang telah dibekukan sebanyak enam perguruan tinggi.
“Kami terus lakukan sampe situasi sudah stabil. Hingga saat ini sudah ada enam yang kita tindak. Di antaranya di Jakarta ada 2 (perguruan tinggi), di Medan 1, di Malang 1, di Jember 1 dan di Tuban ada 1,” ungkapnya.
(Sumber: http://www.aktualita.co)
Demikian berita dari saya,semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terma kasih.....
0 Response to "TERKAIT IJAZAH PALSU, 3 UNIVERSITAS DI JATIM DIBEKUKAN "
Posting Komentar