Assalamualaikum wr.wb......... Selamat pagi rekan-rekan guru dimanapun berada........
Kabar baik bagi para pegawai negeri sipil (PNS). Mulai 2016 PNS akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR).
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, besaran THR yang akan diterima PNS adalah sebulan dari gaji pokok mereka.
"SekaJAKARTA -Kabar baik bagi para pegawai negeri sipil (PNS). Mulai 2016 PNS akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR).
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, besaran THR yang akan diterima PNS adalah sebulan dari gaji pokok mereka.
"Sekarang gaji PNS itu 12 tambah gaji ke-13. Tahun depan PNS akan dapat tambahan THR," kata Bambang di Jakarta Jumat (14/8/2015).
Bambang mengatakan, pemberian THR kepada PNS tersebut diberikan karena pemerintah ingin meningkatkan kesejahteraan PNS. (Agus Triyono/Kontan)ang gaji PNS itu 12 tambah gaji ke-13.
Tahun depan PNS akan dapat tambahan THR," kata Bambang di Jakarta Jumat (14/8/2015).
Bambang mengatakan, pemberian THR kepada PNS tersebut diberikan karena pemerintah ingin meningkatkan kesejahteraan PJAKARTA -Kabar baik bagi para pegawai negeri sipil (PNS). Mulai 2016 PNS akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR).
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, besaran THR yang akan diterima PNS adalah sebulan dari gaji pokok mereka.
"Sekarang gaji PNS itu 12 tambah gaji ke-13. Tahun depan PNS akan dapat tambahan THR,"
kata Bambang di Jakarta Jumat (14/8/2015).
Bambang mengatakan, pemberian THR kepada PNS tersebut diberikan karena pemerintah ingin meningkatkan kesejahteraan PNS.
(Sumber: http://palembang.tribunnews.com)
Demikian berita dari saya,semoga bermanfaat atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih.......
Kabar baik bagi para pegawai negeri sipil (PNS). Mulai 2016 PNS akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR).
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, besaran THR yang akan diterima PNS adalah sebulan dari gaji pokok mereka.
"SekaJAKARTA -Kabar baik bagi para pegawai negeri sipil (PNS). Mulai 2016 PNS akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR).
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, besaran THR yang akan diterima PNS adalah sebulan dari gaji pokok mereka.
"Sekarang gaji PNS itu 12 tambah gaji ke-13. Tahun depan PNS akan dapat tambahan THR," kata Bambang di Jakarta Jumat (14/8/2015).
Bambang mengatakan, pemberian THR kepada PNS tersebut diberikan karena pemerintah ingin meningkatkan kesejahteraan PNS. (Agus Triyono/Kontan)ang gaji PNS itu 12 tambah gaji ke-13.
Tahun depan PNS akan dapat tambahan THR," kata Bambang di Jakarta Jumat (14/8/2015).
Bambang mengatakan, pemberian THR kepada PNS tersebut diberikan karena pemerintah ingin meningkatkan kesejahteraan PJAKARTA -Kabar baik bagi para pegawai negeri sipil (PNS). Mulai 2016 PNS akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR).
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, besaran THR yang akan diterima PNS adalah sebulan dari gaji pokok mereka.
"Sekarang gaji PNS itu 12 tambah gaji ke-13. Tahun depan PNS akan dapat tambahan THR,"
kata Bambang di Jakarta Jumat (14/8/2015).
Bambang mengatakan, pemberian THR kepada PNS tersebut diberikan karena pemerintah ingin meningkatkan kesejahteraan PNS.
(Sumber: http://palembang.tribunnews.com)
Demikian berita dari saya,semoga bermanfaat atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih.......
0 Response to "MULAI TAHUN DEPAN,THR PNS SEBULAN GAJI "
Posting Komentar