Assalamualaikum wr.wb....... Selamat malam rekan-rekan guru dimanapun berada....... 
Ada kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkot 
Makassar. Apa itu? Tahun 2016, PNS Pemkot Makassar akan menerima THR di 
luar gaji ke-13. Sehingga, tahun depan, PNS Makassar akan menerima gaji 
ke-14.
Kepastian itu, diketahui setelah Pemerintah Kota Makassar melalui tim
 anggaran pemerintah daerah (TAPD)menganggarkan pemberian gaji ke-14 
pada APBD Pokok 2016 sebesar 70 miliar pada pembahasan APBD 2016 di DPRD
 Makassar, Minggu (29/11/2015).
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Erwin Hayya, rencana pemberian gaji ke-14 bagi pegawai negeri sipil(PNS) hanya mengikuti kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
“Kami hanya mengikuti regulasi dari pemerintah pusat yang sudah menjadi kewajiban untuk dilaksanakan,” ujar Erwin Hayya, sesaat setelah mengikuti rapat pembahasan KUA-PPAS APBD.
Pemberian THR di luar gaji ke-13 tersebut, besarannya disesuaikan 
dengan besaran gaji pokok selama sebulan. Menurut dia, metode tersebut 
lebih efisien dibanding menaikkan gaji PNS. “Kita menyiapkan 70 miliar 
pada APBD pokok 2016 untuk gaji ke-14 tersebut,” jelasnya.
Sementara anggota Banggar dari Fraksi PAN, Hasandduin Leo, 
mengatakan, gaji ke-14 PNS merupakan rancangan pemerintah pusat yang 
sudah lama dipersiapkan dan harus disetujui. “Pemkot mampu 
merealisasikan hal tersebut. Jadi, PNS akan menerima THR-nya diluar gaji
 13 tersebut di momen-momen Idul Fitri,“ jelasnya.
( Sumber: http://rakyatku.com) 
Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih.......

0 Response to "KABAR GEMBIRA; TAHUN DEPAN, PNS MAKASSAR TERIMA GAJI KE-14"
Posting Komentar