Assalamualaikum wr.wb....... Selamat siang grekan-rekan guru diamanapu berada.......
Anggaran sebesar Rp70 miliar yang akan diberikan untuk gaji ke-14
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Makassar rencananya akan dimasukkan di APBD
Pokok 2016, dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar bersama
Tim Anggaran Pemerintah (TAPD) dan SKPD terkait, Minggu (29/11/2015).
Anggota Banggar DPRD Makassar Hasanuddin Leo mengatakan, penambahan
alokasi gaji ke-14 tidak berdampak banyak terhadap APBD tahun depan.
Sebab, anggaran tersebut sebagian diambil dari acres, yakni dana
cadangan 2,5 persen dari anggaran belanja tidak langsung.
“Sebelumnya, acres biasanya digunakan untuk mengantisipasi beban
kenaikan gaji PNS. Namun karena tahun depan tidak ada kenaikan, dananya
bisa dialihkan ke gaji ke-14,” ungkapnya pada rapat yang berlangsung di
ruang rapat Banggar, Minggu (29/11/2015).
Anggota Banggar lainnya, Andi Nurman menyatakan, bahwa pemerintah
seharusnya tidak hanya memperjuangkan alokasi dana untuk tambahan gaji
pegawai. Menurutnya, tunjangan sertifikasi guru juga mesti dialokasikan
secara efektif.
“Selama ini, sebagian guru di Makassar sering mengeluhkan
keterlambatan pencairan dana tersebut, kami harap penganggaran kali ini
tidak mengalami hal yang sama,” terang anggota komisi D Bidang
pendidikan dan kesejahteraan masyarakat ini.
Rencananya, DPRD Makassar akan menggelar rapat paripurna pada Senin
(30/11/2015) hari ini, untuk kemudian melanjutkan pembahasan di tingkat
Komisi Kerja.
( Sumber: http://sulsel.pojoksatu.id)
Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih.......
0 Response to "Rp 70 MILIAR UNTUK GAJI KE-14 PNS MAKASSAR, INI KOMENTAR DPRD"
Posting Komentar