Assalamualaikum wr.wb....... Selamat siang rekan-rekan guru dimanapun berada......
Tersangka korupsi dana kegiatan Roadshow Pemkot Batu, Samsul Bakri dipastikan masih menerima gaji sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Batu.
Asalannya, hingga sekarang ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota
Batu belum menerima surat resmi dari Kejaksaan Negeri Batu terkait
status dan posisi Samsul Bakri sekarang ini.
Kepala BKD Kota Batu, Achmad Suparto mengatakan, sebelum ada surat
resmi dari Kejari soal status tersangka dari Samsul Bakri maka BKD juga
belum bisa menindaklanjuti apapun. Artinya, terkait gaji dan tunjangan
keputusannya tetap ada ditangan SKPD tempatnya bertugas.
"Kami tidak bisa menjawab apapun soal pak Samsul Bakri, karena belum
ada pemberitahuan resmi pada kamu," kata Achmad Suparto, Rabu
(25/11/2015).
Dijelaskan Suparto, surat pemberitahuan resmi terkait status dan
posisi Samsul Bakri dibutuhkan BKD untuk melakukan tindak lanjut sesuai
UU. Apakah nantinya Samsul Bakri dikenakan sanksi pemberian setengah
gaji sebagai PNS atau digaji penuh itu didasarkan pada kajian yang dilakukan terhadap pelanggaran disiplin pegawai.
"Silahkan ditunggu sajalah, kami tidak bisa berandai-andari soal kasus pak Samsul Bakri," tandas Achmad Suparto.
Seperti diketahui, Samsul Bakri mantan Kepala BPM Kota Batu dan kini
menjabat staf ahli Wali Kota Batu ditahan di LP Medaeng Sidoarjo oleh
JPU Kejaksaan Negeri Batu pada 10 November 2015 lalu.
Ini setelah Samsul Bakri menjadi tersangka dugaan korupsi dana kegiatan roadshow promosi investasi di Kota Balikpapan.
Dimana berdasar hasil audit BPKP Jawa Timur
telah terjadi kerugian negara mencapai Rp 1,373 miliar. Samsul Bakri
ditahan bersama Uddy Saefuddin (mantan ketua PHRI Kota Batu), dan
Santonio (Bos perusahaan EO Winers).
(Sumber: http://lampung.tribunnews.com)
Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda ata perhatiannya saya ucapkan terimakasih......
0 Response to "MESKI HIDUP DIBALIK JERUJI PEJABAT INI TETAP MENERIMA GAJI PNS "
Posting Komentar