Assalamualaikum wr.wb....... Selamat pagi rekan-rekan guru dimanapun berada.......
Entah siapa yang salah, namun yang pasti Pemkab Muaraenim telah kecolongan. Akibat kurang teliti, Pemkab Muaraenim
mengalami kerugian karena telah membayarkan gaji seorang PNS atas nama
Edi Purna Irawan AM.Kep, yang telah pindah tugas ke Kabupaten Penukal
Abab Lematang Ilir (PALI).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Minggu
(01/11/2015), bahwa kecolongan tersebut diketahui ketika Edi Purna
Irawan AM.Kep, dengan jabatan golongan III.a, yang bertugas sebagai
perawat pada UPTD Puskesmas Simpang Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten
PALI, yang sebelumnya masih merupakan bagian dari Kabupaten Muaraenim, mendatangi Dinkes Muaraenim, mengurus gaji.
Mendapatkan informasi tersebut, lalu Pemkab Muaraenim,
melakukan penelusuran dan diketahui jika sejak Januari 2014 lalu, meski
bersangkutan statusnya sudah pindah tugas
di Kabupaten PALI, namun
gajinya masih dibayarkan oleh Pemkab Muaraenim.
Dan yang hebatnya lagi, yang bersangkutan statusnya telah pindah ke Kabupaten Banyuasin, tepatnya di Puskesmas Semuntul.
Menurut Kadinkes Muaraenim dr H Yan Riadi MARS, bahwa sebelumnya Edi Purna Irawan AMKep, memang pernah tercatat sebagai PNS di Dinkes Muaraenim yang bertugas sebagai perawat pada UPTD Puskesmas Simpang Babat, Kecamatan Penukal.
Namun ketika Daerah Otonomi Baru (DOB) PALI terbentuk pada tahun
2013, gaji seluruh PNS di Kabupaten PALI, tetap dibayar oleh Pemkab Muaraenim.
Namun sejak Januari 2014, pembayaran gaji seluruh PNS sudah dibayar oleh Pemkab PALI karena sudah mempunyai anggaran sendiri.
( Sumber: http://palembang.tribunnews.com)
Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih......
0 Response to "NAH LOH, KOK BISA PEMKAB MUARAENIM KECOLONGAN BAYAR GAJI PNS DAERAH LAIN "
Posting Komentar