Assalamualaikum wr.wb........ Selamat malam rrekan-rekan guru dimnanapun berada.........
Terkait kekurangan pembayaran tunjangan hari raya (THR) semua pegawai
negeri atau gaji ke-14 dengan besaran satu kali gaji bulanan pada 2016
dan kemungkinan Kementerian Keuangan bertanggungjawab, Pemda DIY memilih
mandiri mengatasi persoalan.
Diketahui THR PNS di DIY sebanyak Rp24 miliar, sedang alokasi
membayar THR dari DAU hanya Rp20 miliar. Masih ada kekurangan Rp4
miliar. Pemda DIY pun berupaya melakukan rasionalisasi anggaran belanja
dengan melakukan penghematan sejumlah pos anggaran. Adapun Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy
Crisnandi menyampaikan pemerintah pusat telah mengatur hal ini secara
detil.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY,
Bambang Wisnu Handoyo mengatakan tidak memungkinkan lagi mengajukan DAU
tambahan karena APBN sudah disahkan, kecuali diambilkan dari dana
operasional tak terduga.
“Tapi tidak tahu kalau nanti ada peraturan presiden pengaturan belanja.” kata dia, Selasa (24/11/2015)
Meski tidak mengajukan bantuan pusat, Bambang meyakini mampu menutupi
anggaran THR untuk PNS di jajaran Pemda DIY yang jumlahnya sekitar
7.000 orang. Menurutnya, banyak pos anggaran yang bisa dievaluasi.
“Terutama yang paling memungkinkan adalah efisiensi program-program
di SKPD. Misalnya FGD kalau bisa cukup sekali saja, enggak usah sampai
berkali-kali,” jelasnya.
Kepala Bidang Anggaran Belanja DPPKA DIY, Aris Eko Nugroho mengatakan
anggaran belanja pegawai Pemda DIY masih aman atau tidak masuk kriteria
merah. Gaji pegawai Pemda DIY hanya Rp540 miliar dari total belanja
daerah Rp3,8 triliun (14,59%). Sementara katagori APBD tidak aman
menurut Yuddy Crisnandi adalah yang belanja pegawainya sampai 56% dari
total APBD.
(Sumber: http://jogja.solopos.com)
Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih.......
0 Response to "PEMBAYARAN THR KURANG, APBN SUDAH DISAHKAN, DARIMANA DANA TAMBAHAN DIBERIKAN?"
Posting Komentar