Assalamualaikum wr.wb....... Selamat malam rekan-rekan guru dimanapun berada.......
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadikan anggaran Kementerian
Kelautan dan Perikanan sebagai role model dari perubahan penyederhanaan
nomenklatur dalam anggaran kementerian/lembaga (K/L) di 2016.
Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti,
penyederhanaan nomenklatur dalam anggaran ini tidak akan menggangu
sistem penggajian pegawai PNS KKP.
Sebelumnya, anggaran belanja modal, belanja barang maupun belanja
pegawai dalam persentase jumlahnya hampir sama. Namun, kini di KKP
belanja modal dan belanja barang sekira 80 persen, sedangkan belanja
pegawai hanya 20 persen.
"Ya harus bisa. Bahasanya pokoknya," jawab Susi menanggapi hal tersebut di Istana Bogor, Selasa (8/12/2015).
Susi menyebut, biaya-biaya yang tidak diperlukan dalam kementeriannya
akan dibuang. Sementara biaya-biaya yang dibutuhkan akan diperbanyak.
Namun sayangnya, Susi tidak menjelaskan secara spesifik apa yang
dilakukannya mengenai perubahan penyederhanaan nomenklatur dalam
anggaran di kementeriannya.
"Ya kita atur. Caranya ya maunya saya. Caranya harus dibahas mendalam, nanti saya kasih lihat kapan-kapan di kantor," cetusnya.
Menurut Susi, perubahan penyederhanaan nomenklatur dalam anggaran
kementeriannya ini tidak menghapus aturan yang ada, tetapi
meringkaskannya. Sehingga menimbulkan efisiensi.
"Ya kegiatan dan lain sebagainya, pokoknya udah diplot 80 persen untuk stakeholder.
Sebelumnya, Seskab Pramono Anung menjelaskan, anggaran KKP menjadi
role model penyederhanaan nomenklatur, lantaran telah berhasil merubah
paradigma di kementeriannya.
Sebelumnya, belanja modal, belanja barang
maupun belanja pegawai dalam persentase yang hampir sama.
"Namun di KKP sekarang belanja modal dan belanja barang 80 persen,
sedangkan belanja pegawai hanya 20 persen. Sehingga kontribusi pada
stakeholder menjadi lebih besar," jelasnya.
( Sumber: http://economy.okezone.com )
Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih.....
0 Response to "ANGGARAN DIROMBAK, BAGAIMANA NASIB GAJI PNS MENTERI SUSI?"
Posting Komentar