Assalamualaikum wr.wb...... Selamat sore rekan-rekan guru dimanapun berada........
Mengenai gaji PNS Basel yang belum bisa dicairkan, dalam hal ini pihak pemkab tidak bisa menalangkan gaji PNS, karena ada aturan dan tidak diperbolehkan untuk menalangi anggaran.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas DPPKAD Basel Erwandy kepada bangkapos.com, Selasa (5/1/2015) di ruangannya.
Menurutnya dana talangan tidak diperbolehkan dalam aturan anggaran.
"Talang tidak boleh dalam aturan anggaran itu ada aturanya. Sebennya
bila di tandatangani oleh Pj Bupati selesai, tetapi belum di
tandatangani, ada PNS
yang menanyakan tetapi saya bilang tunggu saja, kita menunggu kepastian
legal standing, kondisi ini jarang terjadi, meminta untuk pegawai untuk
bersabar," ucapnya.
( Sumber: http://bangka.tribunnews.com)
Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih.....
0 Response to "GAJI PNS BASEL TIDAK BOLEH MENGGUNAKAN DANA TALANGAN"
Posting Komentar