TAHUN INI, PNS TERIMA THR SEBAGAI GAJI KE-14

Assalamualaikum wr.wb....... Selamat sore rekan-rekan guru dimanapun berada.........

Tahun ini, pegawai negeri sipil (PNS) akan menerima tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14, selain gaji setiap bulan dan gaji ke-13. Gaji ke-14 ini akan diberikan sebesar satu bulan gaji pokok PNS.

Kebijakan ini ditetapkan pemerintah pusat sebagai pengganti kenaikan gaji PNS secara berkala. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur Budi Setiawan mengatakan, gaji ke-14 itu akan diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri per tahun.

"Ini kebijakan dari pusat karena selama ini PNS tidak menerima THR pas Hari Raya," kata Budi Setiawan, di Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/1/2016).

Budi mengatakan, gaji ke-14 ini akan diberikan kepada PNS seluruh golongan. "Pensiunan PNS juga mendapatkan gaji ke-14, namun besarannya hanya 50 persen," ujar dia.

Sementara itu, pembayaran gaji ke-14 ini akan dilakukan di masing-masing instansi pemerintahan. "Kalau instansi tertentu pembayarannya melalui langsung ya langsung. Kalau sistem pembayarannya melalui transfer ya transfer. Intinya menyesuaikan," imbuh dia.

Selain PNS, anggota Polri, TNI juga akan menerima gaji ke-14. Pemberian gaji ke-14 ini diklaim bermanfaat mengurangi beban belanja pegawai.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Soekarwo berharap dengan adanya remunerasi ini kesejahteraan PNS akan meningkat. "Ada gaji ke-13 untuk anak sekolah dan ada gaji ke-14 untuk tunjangan Hari Raya," kata Soekarwo. 


Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih.....

0 Response to "TAHUN INI, PNS TERIMA THR SEBAGAI GAJI KE-14"

Posting Komentar

wdcfawqafwef

BACKLINK OTOMATIS GRATIS JURAGAN.