Assalamualaikum wr.wb.... selamat malam rekan-rekan guru dimanapun berada....
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan kepada
anak buahnya untuk tidak terburu-buru pulang cepat sebelum waktunya.
Hal tersebut dikatakan saat menanggapi adanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang terburu-buru pulang sebelum pukul 16.00 WIB. Para PNS itu sengaja keluar kantor lebih cepat demi untuk mendapatkan kursi tempat duduk di bus antar jemput pegawai.
"Kalau kamu ingin pulang cepat, minta pindah kerja dekat kelurahan kamu saja," ujar Ahok, Jumat (22/1/2016).
Ahok meminta kepada para PNS DKI untuk bekerja lebih maksimal. Pasalnya, mereka telah diberikan gaji yang terbilang tinggi, yakni mencapai Rp13 juta per bulan.
"Gajinya sampai Rp12 sampai Rp13 juta per bulan golongan terendah, mental kayak begini," tambahnya.
Hal tersebut dikatakan saat menanggapi adanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang terburu-buru pulang sebelum pukul 16.00 WIB. Para PNS itu sengaja keluar kantor lebih cepat demi untuk mendapatkan kursi tempat duduk di bus antar jemput pegawai.
"Kalau kamu ingin pulang cepat, minta pindah kerja dekat kelurahan kamu saja," ujar Ahok, Jumat (22/1/2016).
Ahok meminta kepada para PNS DKI untuk bekerja lebih maksimal. Pasalnya, mereka telah diberikan gaji yang terbilang tinggi, yakni mencapai Rp13 juta per bulan.
"Gajinya sampai Rp12 sampai Rp13 juta per bulan golongan terendah, mental kayak begini," tambahnya.
( Sumber: http://beritajatim.com)
Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih....
0 Response to "GAJI PNS JAKARTA Rp 13 JUTA, PULANG TAK BOLEH CEPAT"
Posting Komentar