Assalamualaikum wr.wb..... selamat malam rekan-rekan guru dimanapun berada.....
Pemerintah mencatat porsi belanja rutin seperti gaji pegawai terhadap
anggaran produktif dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di
berbagai daerah masih tinggi, terutama di tingkat kabupaten/kota.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso
Teguh Widodo mengatakan, rata-rata porsi belanja pegawai terhadap APBD
2015 mencapai 40,23 persen. "Untuk rata-rata nasional, persentase
belanja pegawai terhadap APBD untuk provinsi sebesar 20,2 persen,
sedangkan kabupaten/kota sebesar 46 persen," kata Boediarso di Jakarta,
Rabu (13/1).
Di tingkat provinsi, dia mengatakan, lima daerah yang memiliki porsi
tertinggi untuk belanja pegawai terhadap APBD antara lain Bengkulu (28,3
persen), Sulawesi Tengah (25,6 persen), Sulawesi Tenggara (25,5
persen), Gorontalo (24,2 persen), dan DKI Jakarta (22,8 persen).
Di tingkat kabupaten/kota, Boediarso mengatakan, lima daerah dengan
porsi belanja pegawai tertinggi terhadap APBD antara lain Kabupaten
Langkat (76,3 persen), Kota Pematang Siantar (71,2 persen), Kabupaten
Tanah Karo (68,4 persen), Kota Ambon (68,4 persen), dan Kota Kendari
(68,3 persen).
Ditambahkan, untuk mengurangi porsi belanja pegawai di daerah,
pemerintah mengurangi dana alokasi umum (DAU) dan meningkatkan dana
alokasi khusus (DAK) berbasis proyek infrastruktur. Selain itu, kata
dia, peningkatan alokasi dana desa yang mencapai Rp 46,9 triliun juga
akan digunakan mayoritas untuk pembangunan fisik.
Sebagai perbandingan, realisasi belanja pegawai di pusat untuk tahun
anggaran 2015 mencapai Rp 289,9 triliun atau 96,9 persen dari pagu
sebesar Rp 299,3 triliun. Pada saat itu, pemerintah mengalokasikan
belanja pegawai sebesar 22,7 persen dari alokasi belanja pemerintah
pusat yang mencapai Rp 1.319,5 triliun. Sementara jika dibanding dengan
belanja produktif seperti belanja modal yang realisasinya hanya 84,37
persen saja dari target Rp 252,8 triliun.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 101/PMK.02/2011
Tentang Klasifikasi Anggaran, belanja pegawai ditujukan kepada pegawai
negeri, pejabat negara, pensiunan, dan pegawai honorer.
( Sumber: http://www.beritasatu.com)
Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih........
0 Response to "MAYORITAS APBD UNTUK GAJI PNS, BUKAN BELANJA PRODUKTIF"
Posting Komentar