Assalamualaikum wr.wb........ Selamat malam rekan-rekan guru dimanapun berada....
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penjelasan terkait keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar). Mereka membantah
hal tersebut terjadi karena pemerintah pusat terlambat mengirimkan Dana
Alokasi Umum (DAU) kepada pemerintah daerah.
Direktur Jenderal
Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso, Teguh Widodo menjelaskan, gaji
untuk PNS daerah sebagian besar dibayarkan dari DAU. Khusus untuk
penyaluran DAU pada bulan pertama setiap tahun anggaran, pemindahan buku
dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD)
dilakukan pada hari pertama kerja Januari.
"Kebetulan hari
kerja pertama Januari 2016 jatuhnya pada Senin, tanggal 4 Januari 2016,
dan DAU bulan Januari masuk di RKUD pada tanggal tersebut sekitar pukul
12.00 WIB," ujarnya kepada Sindonews di Jakarta, Selasa (5/1/2016).
Atas
hal tersebut, lanjut dia, pembayaran gaji kepada PNS daerah dapat
dilakukan bendahara daerah pada Senin sore setelah DAU diterima di RKUD.
"Sehingga keterlambatan pembayaran gaji tersebut lebih disebabkan
adanya libur 3 hari (Jumat sampai dengan Minggu) karena tahun baru
2016," tandas Teguh.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gaji PNS
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) sempat terlambat
ditransfer ke rekening masing-masing. Meski begitu, gaji tersebut telah
ditransfer, kemarin.
“Hingga Minggu memang belum ada, namun
kemarin siang setelah saya cek rekening tabungan, ternyata sudah masuk,”
ucap Fadli, salah seorang PNS Pemprov Sumbar.
Meski gaji telat
ditransfer, namun itu tidak begitu berpengaruh baginya. Sebab, sejak 1
Januari 2015 sampai 3 Januari 2015, PNS libur. Namun Fadli sendiri tidak
mengetahui penyebab gajinya telat dibayarkan.
Sementara
Bendahara Umum Daerah Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Pempov
Sumbar, Refdiamon menuturkan, penyebab gaji PNS telat dikirim adalah
karena anggaran dana alokasi umum (DAU) untuk gaji memang belum masuk ke
kas. Karena itu, agar PNS tidak terganggu terpaksa ditalangi dengan
dana daerah.
Hal yang sama Ditegaskan Sekdaprov Sumbar Ali Asmar. “Sudah dibayarkan dengan ditalangi dulu,” tandasnya.
( Sumber: http://ekbis.sindonews.com)
Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih.......
0 Response to "PENJELASAN KEMENKEU SOAL GAJI PNS SUMBAR TERLAMBAT"
Posting Komentar