Assalamualaikum wr.wb...... Selamat siang rekan-rekan guru dimanapun berada........
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy
Chrisnandi mengatakan, pemerintah akan menghapus status PNS daerah,
sehingga yang ada nantinya hanya PNS nasional.
“(Presiden) meminta supaya status pegawai negeri ini berlaku nasional.
Jadi tak ada lagi pegawai negeri daerah,” ungkap Menpan RB Yuddy
Chrisnandi, di Jakarta Senin (4/1).
Konsep ini dinilai akan sangat membantu standar penilaian secara
nasional. Selain itu, konsep ini juga akan berpengaruh terhadap
penentuan gaji dan tunjangan PNS serta kenaikan jabatan.
Untuk mewujudkan rencana itu, landasan hukumnya tengah disiapkan. Yakni
melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen
Aparatur Sipil Negara, sebagai turunan dari undang-undang Aparatur Sipil
Negara.
Yuddy menilai konsep ini akan sangat membantu standar penilaian secara
nasional. Di mana juga akan berpengaruh terhadap penentuan gaji dan
tunjangan pegawai serta kenaikan jabatan.
“Konsekuensinya itu sebagai pemersatu nasional. Terus kemudian
penilaian. Kinerja itu orientasinya bukan prosedur lagi tetapi hasil.
Jadi setiap promosi harus memperhatikan rekam jejak dan capaian dari
setiap orang yang akan dipromosikan,” paparnya.
Selain itu, PNS juga tidak akan menetap di satu daerah. Ada peluang
digeser dari satu daerah ke daerah lain, termasuk dari pusat. “Jadi dia
pada jenjang tertentu, itu bisa mutasi ke berbagai wilayah,” tegas
Yuddy.
Pemerintah akan menetapkan sertifikasi untuk segala jabatan. Agar
jabatan yang diisi oleh orang yang sesuai dengan kemampuannya.
“Untuk jabatan-jabatan apa pun di pusat atau daerah itu tidak boleh
asal taruh, itu harus orang yang memiliki sertifikasi jabatan. Seperti
di daerah misalnya orang guru agama menjadi kepala dinas pendidikan.
Yang gitu-gitu itu nggak boleh. Jadi ke depan lembaga-lembaga
pemerintah itu harus menyelenggarakan sekolah atau kursus yang
memberikan sertifikasi kedinasan,” jelasnya.
( Sumber: http://harianhaluan.com)
Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk nada tas perhatiannya saya ucapkan terimakasih......
0 Response to "STATUS PNS DAERAH BAKAL DIHAPUS"
Posting Komentar