Assalamualaikum wr.wb....... Selamat sore rekan-rekan guru dimanapun berada.......
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengemukakan,
pemerintah belum bisa merealisasikan kenaikan gaji bagi para Pegawai
Negeri Sipil (PNS) pada tahun anggaran 2016 ini, karena harus menunggu
pertumbuhan ekonomi mencapai 7 persen.
Namun demikian, pemerintah akan tetap memberikan pemasukan ekstra bagi PNS, dengan memberikan gaji ke-13 dan ke-14.
“Jadi kok gaji ke-14. Kalau gaji ke-13 itu pada saat lebaran, mungkin
gaji ke-14 ini pada masa jelang masuk sekolah. Itu kewenangannya
Kementerian Keuangan,” kata Tjahjo di Kantor Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri), Jakarta, Senin (25/1/2016).
Mendagri meyakini, gaji ke-14 ini akan menjadi ekstra pemasukan bagi
para pegawai. Meski sebelumnya, pemerintah sempat mewacanakan adanya
kenaikan gaji, namun belum bisa direalisasikan. Pasalnya, harus menunggu
pertumbuhan ekonomi mencapai 7 persen.
Sebelumnya Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengemukakan, sebagai pengganti kenaikan gaji PNS/Aparatur
Sipil Negara (ASN) tahun 2016 berupa pemberian gaji ke-14, pemerintah
sudah menganggarkan dana sebesar Rp 6 triliun dalam APBN 2016.
Dana Taktis Kepala Daerah
Dalam kesempatan itu Mendagri Tjahjo Kumolo juga mengemukakan, bahwa
pemerintah sedang menyiapkan regulasi mengenai dana taktis kepala
daerah.
Regulasi ini dimaksudkan sebagai upaya agar dalam melaksanakan
pemerintahan, tidak ada kendala yang berarti saat benar-benar ada
kepentingan atau keperluan mendesak dalam urusan pemerintahan.
“Rp 100 miliar dana taktis kepala daerah mulai tahun ini sudah saya
siapkan. Agar kepala daerah tidak lagi terkendala dalam melaksanakan
pemerintahan,” ucap Tjahjo.
( Sumber: http://pekanbaru.tribunnews.com)
Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih......
0 Response to "TAK NAIK TAHUN INI, TAPI PNS DAPAT GAJI KE-14"
Posting Komentar