BAB I
PENDAHULUAN
Administrasi sarana dan
prasarana pendidikan merupakan hal yang sangat menunjang atas tercapainya suatu
tujuan dari pendidikan, sebagai seorang personal pendidikan kita dituntut untuk
menguasai dan memahami administrasi sarana dan prasarana, untuk meningkatkan
daya kerja yang efektif dan efisien serta mampu menghargai etika kerja ssesama
personl pendidikan, sehingga akan tercipta keserasian, kenyamanan, yang dapat
menimbulkan kebanggaan dan rasa memiliki baik dari warga sekolah maupun warga
masyarakat sekitarnya.
Lingkungan pendidikan
akn bersifat positif atau negatif itu tergantung pada pemeliharaan administrasi
sarana dan prasarana itu sendiri. Terbatasnya pengetahuan dari personal tata
usaha sekolah akan administrasi sarana dan prasarana pendidikan, serta
kurangnya minat dari mereka untuk memahaminya dengan sungguh-sungguh melatar
belakangi penyusunan makalah ini.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pengelolaan Sarana dan
Prasarana
Pengelolaan (manajemen)
perlengkapan (sarana dan prasarana) merupakan proses kegiatan perencanaan,
pengorganisasian, pengadaan, pemeliharan, penghapusan, dan pengendalian
logistik atau perlengkapan. (soebagio, M.I. 1988)
B. Saran Pendidikan
Sarana pendidikan adalah semua
perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam
proses pendidikan di sekolah. Sarana pendidikan diklasifikasikan menjadi tiga
macam, yaitu :
1. Habis tidaknya dipakai
a. Sarana pendidikan yng hbis dipakai, segala
bahan atau alat yang apabila digunakan bisa habis dalam waktu yang relatif
singkat. Contoh, kapur tulis.
b. Sarana pendidikan yang berubah bentuk,
misalnya, kayu, besi, dan kertas karton yang digunakan guru dalam mengajar.
c. Sarana pendidikn tahan lama, adalah
keseluruhan bahan atau alat yang dapat digunakan secara terus menerus dan dalam
waktu yang relatif lama. Contoh, bangku sekolah, mesin tulis, atlas, globe, dan
peralatan olah raga.
2. Bergerak tidaknya saat pada saat digunakan
a. Sarana pendidikan yang bergerak adalah
sarana pendidikan yan bisa digerakan atau dipindah sesuai kebutuhan pemakainya,
contohnya almari arsip sekolah.
b. Sarana pendidikan yang tidak bergerak,
adalah semua sarana pendidikan yang tidak bisa atau relatif sangat sulit untuk
dipindahkan misalnya, saluran dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
3. Hubungannya dengan proses belajar
mengajar.
Ditinjau dari hubungannya
dengn proses belajar mengajar,sarana pendidikan dibedakan menjadi 3 macam,
yaitu :
a. Alat pelajaran, adalah alat yang digunakan
secara langsung dalam proses belajar mengajar, misalnya buku, alat tulis, dan alat praktik.
b. Alat peraga, adelah alat pembantu
pendidikan dan pengajaran, dapat berupa perbuatan-perbuatan, atau benda-benda
yang mudah memberi pengertian kepada anak didik berturut-turut dari yang
abstrak sampai yang konkret.
c. Media pengajaran, adalah sarana pendidikan
yang digunakan sebagai perantara dalam proses belajar mengajar, untuk lebih
mempertinggi efektifitas dan efisiensi dalam mencapai tujuan pendidikan. Ada tiga jenis media, yaitu audio, visual,
dan audio visual.
C. Prasarana
Adapun prasarana
pendidikan di sekolah bisa diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu :
1. Prasarana pendidikan yang secara
langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang
perpustakaan, ruang praktik ketrampilan, dan ruang laboratorium.
2. prasarana sekolah yang keberadaannya
tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara langsung sngt
menunjang terjadinya proses belajar mengajar, misalnya, ruang kantor, kantin
sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kmar kecil, ruang usaha kesehatan
sekolah, uang guru, ruang kepala sekolah, dan tempat parkir kendaraan.
D. Jenis Sarana dan Prasarana
PP No. 19
Tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikn, pasal 42
i.Setiap
satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan
pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta
perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang
teratur dan berkelanjutan.
ii.Setiap
satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas,
ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang
perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi,
ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolah raga, tempat beribadah,
tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk
menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
E. Standar Sarana dan Prasarana
Peraturan
Mendiknas Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana SD/MI,
SMP/MTs, SMA/MA
i.
Standar
Sarana dan Prasarana SD/MI
1. LAHAN
a. Lahan untuk SD/MI memenuhi ketentuan rasio
minimum luas lahan terhadap peserta didik
b. Luas lahan yang dimaksud adalah luas lahan
yang dapat digunakan secara efektif untuk membangun prasarana sekolah berupa
bangunan gedung dan tempat bermain/berolahraga.
c. Lahan terhindar potensi bahaya yang
mengancam kesehatan dan keselamatan jiwa, serta memiliki akses untuk
penyelamatan dalam keadaan darurat.
d. Lahan terhindar dari gangguan-gangguan
pencemaran air, pencemaran udara, dan kebisingan.
2.BANGUNAN GEDUNG
a. Bangunan gedung memenuhi ketentuan rasio
minimum luas lantai terhadap peserta didik.
b. Bangunan gedung memenuhi ketentuan tata
bangunan.
c. Bangunan gedung memenuhi persyaratan
keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan keamanan.
d. Bangunan gedung menyediakan fasilitas dan
aksebilitas yng mudah, aman, dan nyaman termasuk bagi penyandang cacat.
e. Bangunan gedung dilengkapi sistem
keamanan.
f. bangunan gedung dilengkapi intalasi listrik
dengan daya minimum 900 watt.
g. Kualitas bangunan gedung minimum permanen
kelas B, sesuai dengan PP No. 19 tahun 2005 pasal 45, dan mengacu pada standar
PU.
h. Bangunan gedung baru dapat bertahan
minimum 20 tahun.
F. Kelengkapan Sarana dan Prasarana
i.
Kelengkapan
Sarana dan Prasarana SD/MI
1. Ruang kelas
2.
Ruang
Perpustakaan
3.
Laboratorium
IPA
4.
Ruang
pimpinan
5.
Ruang
guru
6.
Ruang
beribadah
7.
Ruang
UKS
8.
Jamban
9.
Gudang
10.
Ruang
sirkulasi
11.
Tempat
bermain/berolahraga
ii.
Kelengkapan
Sarana dan Prasarana SMP/MTs
1.
Ruang
kelas
2.
Ruang
perpustakaan
3.
ruang
laboratorium IPA
4.
Ruang
pimpinan
5.
Ruang
guru
6.
Ruang
tata usaha
7.
Tempat
beibadah
8.
Ruang
konseling
9.
Ruang
UKS
10.
Rung
organisasi kesiswaan
11.
jamban
12.
Gudang
13.
Ruang
sirkulasi
14.
Tempat
bermain/ berolahraga
iii.
Kelengkapan
sarana dan prasarana SMA/MA
1.
Ruang
kelas
2.
Ruang
perpustakaan
3.
Ruang
laboratorium biologi
4.
Ruang
laboratorium fisika
5.
Ruang
laboratorium kimia
6.
Ruang
laboratorium komputer
7.
Ruang
laboratorium bahasa
8.
Ruang
pimpinan
9.
Ruang
guru
10.
Ruang
tata usaha
11.
Tempat
beribadah
12.
Ruang
konseling
13.
Ruang
UKS
14.
Ruang
organisasi kesiswaan
15.
jamban
16.
gudang
17.
ruang
sirkulasi
18.
Tempat
bermain/berolahraga
G. Proses Pengelolaan Sarana dan Prasarana
Menurut Subagio Atmodieirio
(2000), pengelolaan (manajemen) perlengkapan meliputi fungsi-fungsi sebagai
berikut :
1.
Fungsi
perencanaan dan penentuan kebutuhan
Melalui
rencana dan penentuan kebutuhan akan dihasilkan antara lain : rencana
pembelian, rencana rehabilitas, rencana distribusi, rencana sewa, dan rencana
pembuatan.
2.
Fungsi
penganggaran
Fungsi ini
terdiri atas kegitan-kegiatan dan usha-usaha untuk merumuskan perincian
penentuan kebutuhan dalam suatu skala standar, yaitu skala mata uang dan jumlah
biaya dengan memperhatikan pengarahan dan pembatasan yang berlaku.
Anggaran
sarana dan prasarana meliputi : anggaran pembelian, anggaran perbaikan dan
pemeliharaan, anggaran penyimpanan dan penyluran, anggaran penelitian, dan
anggaran pengembngan barang.
3.
Fungsi
pengadaan
Pengadaan
adalah kegiatan dan usaha untuk menambah dan memenuhi kebutuhan barang dan jasa
berdasarkan peraturan yang berlaku dengan menciptakan sesuatu yang belum ad
menjadi ada.
Pengadaan
dapat dilakukan dengan cara : pembelian, penyewaan, peminjaman,
pemberian(hibah), penukaran, pembuatan, dan perbaikan.
4.
Fungsi
penyimpanan
Penyimpanan
merupakan suatu kegiatan dan usaha melakukan pengurusan penyelenggaraan dan
pengaturan barang persediaan didalam ruang penyimpanan.
Fungsi
penyimpanan meliputi penyipn ruang-ruang penyimpanan, tatalaksana penyimpanan,
tindakankeamanan dan keselamatan.
5.
Fungsi
penyaluran
Penyaluran
merupakan kegiatan dan usaha untuk melakukan pengurusan, penyelenggaraan dan
pengaturan pemindahan barang dari suatu tempat ketempat lain, yaitu dari tempat
penyimpanan ke tempat pemakaian.
6.
Fungsi
pemeliharaan
Pemeliharaan
adalah suatu proses kegiatan untuk mempertahankan kondisi teknis dan daya guna
suatu alat produksi atau fasilitas kerja (sarana dan prasarana) dengan jalan
merawatny, memperbaiki, merehabilitasi dan menyempurnakannya.
7.
Fungsi
penghapusan
Fungsi
penghapusan adalah kegiatan dan usaha-usaha pembebasan barang dari
pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
8.
Fungsi
pengendalian
Fungsi
pengendalian adalah fungsi yang mengatur dan mengarahkan cara pelaksanaan dari
suatu rencana, program, proyek dan kegiatan, baik dengan pengaturan dalam
bentuk tatalaksana ataupun melalui tindakan turun tangan untuk memungkunkan
optimasi dalam penyelenggaraan suatu rencana, program, proyk, dan kegiatan oleh
unsur dan unit pelaksana.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Administrasi sarana dan
prasarana adalah semua perangkat peralatan, bahan dan perabot yang langsung
digunakan dalam pross pendidikan di sekolah. Adapun yang menjadi tujuan dari
administrasi sarana dan prasarana adalah agar PBM (proses belajar mengajar)
semakin efektif dan efisien guna membantu tercapainya tujuan pendidikan yang
telah ditetapkan.
DAFTAR PUSTAKA
Burhanudin, Yusak. 2005. Administrasi Pendidikan. Bandung : Pustaka Setia.
Gunawan, Ary H. 1996. Administrasi Sekolah ”Administrasi Pendidikan Mikro” Jakarta :
Rineka Cipta
Hand
Out Administrasi Pendidikan.
0 Response to "CONTOH MAKALAH ADMINISTRASI PENGELOLAAN BIAYA PENDIDIKAN"
Posting Komentar