TUNJANGAN PNS DITENTUKAN ABSENSI

 Assalamualaikum wr.wb,,,selamat malam rekan-rekan guru di manapun berada........
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, akan mewacanakan sistem baru dalam pemberian tunjangan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup  Pemerintah Kota Palangka Raya. Dengan sistem tersebut, maka jumlah nilai tunjangan yang diterima PNS berdasarkan jumlah absensi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Inspektorat Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan. Menurutnya, jika mengacu pada peraturan pemerintah (PP) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru, sistem tersebut sangat dimungkinkan untuk diimplementasikan.
 “Tapi, hal ini akan dilakukan secara bertahap,” katanya kepada awak media, belum lama ini.
Selain itu, sistem pemberian tunjangan sesuai dengan keaktifan dan kinerja PNS itu akan segera diajukan pihaknya kepada kepala daerah. Karena sistem dapat meningkatkan kedisiplinan PNS agar lebih rajin melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
“Saat ini kami sedang  membuat regulasinya,” ujar Alman.
Pemberian tunjangan dilakukan berdasarkan keaktifan PNS dibuktikan dengan absensi menggunakan sistem sidik jari. Kalau PNS tersebut  aktif melaksanakan tugasnya, dengan bukti absensi maka ia berhak menerima tunjangan penuh.
“Tapi kalau tidak, tentu ada pemotongan-pemotongan nilai tunjangan,” urai Alman.
Menurutnya, jika sistem itu dijalankan maka ada pengecualian bagi protokoler. Mengingat pekerjaan mereka yang selalu mendampingi kepala daerah dan wakil kepala daerah.
”Sehingga tidak memungkinkan bagi mereka untuk melakukan absen setiap saat seperti PNS yang lainnya,” tambah Alman.

Demikian berita dari saya,atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih....


0 Response to "TUNJANGAN PNS DITENTUKAN ABSENSI"

Posting Komentar

wdcfawqafwef

BACKLINK OTOMATIS GRATIS JURAGAN.