SK SERTIFIKASI GURU TAK JAMIN TUNJANGAN CAIR !

Assalamualaikum wr wb,,,,,,,,,,,,,,,,,,,, Selamat pagi rekan-rekan guru semua,,,,,,,,,,, Ternyata Surat Keputusan (SK) perolehan sertifikasi guru tak menjamin bisa mendapatkan tunjuangan tersebut cair. Pencairan bisa dilakukan setelah dilakukan pengecekan ulang oleh pihak dinas, terkait kinerja guru yang bersangkutan.
Hal itu dibenarkan Kabid Dikmen Dindikbud Kabupaten Pekalongan Tri Budi Hartono. Kata dia, pencairan tunjangan sertifikasi tidak bisa dilakukan jika ditemukan hal-hal yang menyimpang di lapangan. Seperti jam tidak memenuhi, tidak linier antara Mata Pelajaran dan ijazah, cuti umroh selama 9 hari, atau tanpa keterangan tidak mengajar selama tiga hari berturut-turut.
“Ketika SK dari pusat turun, belum tentu dana bisa dicairkan. Kami akan cek lagi, verifikasi lagi. Seperti ketika diketahui, ternyata guru yang bersangkutan tidak masuk berbulan-bulan. Karena walaupun tiga hari tidak masuk, tunjangan selama sebulan itu tidak bisa diturunkan,” ungkapnya saat ditemui, kemarin.
Alokasi dana untuk pemilik SK yang sudah turun tersebut, kata Budi, akan tetap dilaporkan ke pusat dan tidak bisa dicairkan oleh pihak manapun. “Jika yang bersangkutan tidak ada pelanggaran, pastinya pencairan dana tunjangan itu bisa langsung dicairkan,” jelasnya.
Hal senada diungkapkan staf Teknik Bismen, Kusbiyanto. Ia menambahkan, khusus untuk guru PNS, pencairan dilakukan melalui Kas Daerah berdasarkan rekomendasi dinas terkait. Sedangkan bagi guru non PNS, pencairan langsung dilakukan melalui kementerian pusat.
“Jadi jangan sampai ada anggapan kalau dana itu sudah ada kemudian sengaja ditahan Pemkab agar berbunga, tidak. Karena pencairan itu langsung ke rekening guru yang bersangkutan. Kalau PNS melalui Kasda, kemudian non PNS langsung dari kementerian pusat,” jelasnya.
Menurut dia, keterlambatan pencairan dana tunjangan profesi guru skala Nasional tersebut, disinyalir terjadi karena kurangnya jumlah staf di kementerian yang menangani sertifikasi guru.
“Di pusat itu yang menangani verifikasi tunjangan profesi guru se Indonesia hanya tujuh orang staf. Jadi memang banyak sekali karena mereka harus mengurusi berkas dari seluruh Indonesia,” timpalnya.
Demikian berita dan informasi yang dapat kami sampaikan, semoga ada manfaatnya untuk kita semua,,,,,,,,,,,,

0 Response to "SK SERTIFIKASI GURU TAK JAMIN TUNJANGAN CAIR !"

Posting Komentar

wdcfawqafwef

BACKLINK OTOMATIS GRATIS JURAGAN.