Assalamualaikum wr.wb............selamat sore rekan-rekan guru dimanapun berada........
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman
membenarkan tentang adanya keterlambatan pembayaran gaji guru. Gaji yang
seharusnya diterima hari ini, ternyata belum dapat diterima oleh para
guru di Ibu Kota, hingga waktu yang belum dapat ditentukan.
"Iya, kalau untuk surat pemberitahuan keterlambatan itu memang benar telah dikirimkan oleh Dinas. Kami beritahukan supaya mengerti," kata Arie kepada CNN Indonesia, Sabtu (1/8).
Meski mengakui adanya keterlambatan, namun Arie menyebut telatnya pembayaran gaji guru bukan merupakan kendali Dinas Pendidikan. Dia mengatakan, yang bertugas mengeluarkan gaji guru adalah Badan Kepegawaian Daerah.
"Keterlambatan itu bukan dari kami (Dinas Pendidikan), penyebabnya silakan ditanya ke BKD, karena yang mengeluarkan uang kan dari sana," ujarnya.
"Iya, kalau untuk surat pemberitahuan keterlambatan itu memang benar telah dikirimkan oleh Dinas. Kami beritahukan supaya mengerti," kata Arie kepada CNN Indonesia, Sabtu (1/8).
Meski mengakui adanya keterlambatan, namun Arie menyebut telatnya pembayaran gaji guru bukan merupakan kendali Dinas Pendidikan. Dia mengatakan, yang bertugas mengeluarkan gaji guru adalah Badan Kepegawaian Daerah.
"Keterlambatan itu bukan dari kami (Dinas Pendidikan), penyebabnya silakan ditanya ke BKD, karena yang mengeluarkan uang kan dari sana," ujarnya.
Diketahui, sebuah surat tertanggal 31 Juli 2015 dengan kepala surat
resmi Dinas Pendidikan telah diterima oleh sekolah-sekolah di Jakarta.
Surat yang ditujukan kepada kepala seluruh pegawai di lingkungan Dinas
Pendidikan DKI Jakarta itu menyampaikan informasi tentang keterlambatan
penerimaan gaji dan TKD (Tunjangan Kinerja Daerah).
Dalam surat yang ditandatangani oleh Arie tersebut dipaparkan mengenai tiga poin yang menjadi penyebab keterlambatan pencairan gaji.
Poin pertama adalah tentang penjelasan soal adanya rencana perubahan sistem aplikasi SIPKD (Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah), dari sistem lama ke sistem baru.
Dengan adanya perubahan tersebut, dijelaskan, sejak tanggal 23 Juli 2015 sistem input SPM (Surat Perintah Membayar) telah diblokir atau terkunci.
Kedua, berdasarkan informasi BPKAD akan diadakan pelatihan kepada setiap SKPD terkait penerapan aplikasi baru tersebut.
Sedangkan, poin ketiga dijelaskan mengenai belum didapatkannya informasi mengenai sampai kapan sistem aplikasi baru tersebut bisa digunakan.
Pada bagian akhir surat tersebut, tercantum permohonan maaf Dinas Pendidikan atas kemungkinan keterlambatan proses pencairan untuk pembayaran gaji bulan Agustus 2015, TKD bulan Juni 2015 dan Tunjangan Profesi.
"Saya terus berusaha untuk membantu penempatan proses pencairan dana tersebut dalam waktu sesegera mungkin," ujar Arie dalam penutup surat pemberitahuan tersebut.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Arie tersebut dipaparkan mengenai tiga poin yang menjadi penyebab keterlambatan pencairan gaji.
Poin pertama adalah tentang penjelasan soal adanya rencana perubahan sistem aplikasi SIPKD (Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah), dari sistem lama ke sistem baru.
Dengan adanya perubahan tersebut, dijelaskan, sejak tanggal 23 Juli 2015 sistem input SPM (Surat Perintah Membayar) telah diblokir atau terkunci.
Kedua, berdasarkan informasi BPKAD akan diadakan pelatihan kepada setiap SKPD terkait penerapan aplikasi baru tersebut.
Sedangkan, poin ketiga dijelaskan mengenai belum didapatkannya informasi mengenai sampai kapan sistem aplikasi baru tersebut bisa digunakan.
Pada bagian akhir surat tersebut, tercantum permohonan maaf Dinas Pendidikan atas kemungkinan keterlambatan proses pencairan untuk pembayaran gaji bulan Agustus 2015, TKD bulan Juni 2015 dan Tunjangan Profesi.
"Saya terus berusaha untuk membantu penempatan proses pencairan dana tersebut dalam waktu sesegera mungkin," ujar Arie dalam penutup surat pemberitahuan tersebut.
(Sumber: http://www.cnnindonesia.com)
Demikian berita dari saya,semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih..........
0 Response to "DINAS PENDIDIKAN DKI AKUI GAJI GURU TERLAMBAT"
Posting Komentar