Assalamualaikum wr.wb.... Selamat pagi rekan-rekan guru dimanapun berada.......
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan
kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh Pegawai
Negeri Sipil (PNS) sebagai pengganti kenaikan gaji setiap tahun. Dengan
THR, diharapkan kesejahteraan dan kinerja para abdi negara semakin
meningkat.
Anggota Komisi XI DPR, Johnny G Plate dari Fraksi Nasional Demokrat
mengatakan, pemberian THR kepada PNS bertujuan untuk meningkatkan take home pay para abdi negara. Ujung-ujungnya, berdampak positif bagi kesejahteraan PNS.
"Kesejahteraan PNS akan semakin membaik. Dengan begitu, produktivitas
dan kinerja PNS bisa kian meningkat. Namun saat ini jumlah PNS di
Indonesia sudah terlalu banyak sehingga Kementerian PANRB melakukan
program moratorium penerimaan PNS baru," kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (19/8/2015).
Johnny menganggap, rata-rata gaji PNS di seluruh Indonesia termasuk
rendah. Sementara tunjangan yang diperoleh dinilainya belum memadai
sehingga tidak ada keseimbangan kinerja PNS.
"Sebagai imbalan dari THR, kita berharap kinerja PNS meningkat. Jika
berhasil meningkatkan kinerja atau produktivitas diberikan insentif.
Tapi kalau gagal tentu ada pinalti atau punishment," terang
Johnny.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro usai
Pembacaan Nota Keuangan dan RAPBN 2016 memastikan PNS akan menerima THR
pada tahun depan. "Tahun depan PNS akan mendapatkan THR yang baru,"
tegas dia di Gedung DPR.
Menurut dia, mekanisme pemberian THR ini sangat cocok dan bagus untuk
PNS. "Ini lebih cocok dan lebih bagus buat PNS, karena yang penting take home pay-nya naik," ucapnya.
Meski dijanjikan mendapat THR, Bambang mengaku pemerintah tetap akan
membayar gaji ke-13 setiap tahun. "Gaji ke-13 tetap ada. Nanti lah
detailnya," ujar dia.
Lebih jauh Bambang mengakui bahwa PNS akan menerima THR yang besarnya satu bulan gaji pokok. Dengan demikian, otomatis take home pay seluruh PNS mengalami kenaikan.
"PNS dapat THR sebesar satu bulan gaji pokok, jadi kalau dihitung secara take home pay naik. Itu artinya kenaikan take home pay tahun depan lebih besar dari kenaikan gaji PNS yang biasa disesuaikan dengan tingkat inflasi," pungkas dia.
( Sumber: http://bisnis.liputan6.com)
Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih......
0 Response to "DAPAT THR, DPR TUNTUT PNS TINGKATKAN KINERJA"
Posting Komentar