Assalamualaikum wr wb......
Pemerintah akan memberlakukan Kurikulum
baru mulai tahun ajaran 2013/2014, untuk kemudian disebut Kurikulum 2013. Beberapa
alasan perlunya pengembangan Kurikulum 2013 adalah: a) Perubahan proses
pembelajaran (dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu) dan proses
penilaian (dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output) memerlukan
penambahan jam pelajaran; b) Kecenderungan banyak negara menambah jam
pelajaran; dan c) Perbandingan dengan negara-negara lain menunjukkan jam
pelajaran di Indonesia dengan Negara
lain relatif lebih singkat.
Pengembangan Kurikulum 2013 dilakukan dalam empat tahap. Tahap pertama, penyusunan kurikulum di lingkungan Kemdikbud
dan Kemenag-Direktorat Pendidikan Agama Islam dengan melibatkan sejumlah pakar
dari berbagai disiplin ilmu dan praktisi pendidikan. Tahap kedua, pemaparan
desain Kurikulum 2013 di depan Wakil Presiden selaku Ketua Komite Pendidikan
serta di depan Komisi X DPR RI. Tahap ketiga, pelaksanaan uji publik guna
mendapatkan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat. Tahap keempat,
penyempurnaan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Kurikulum 2013.
Tahap selanjutnya setelah
kurikulum ditetapkan adalah implementasi kurikulum pada proses pembelajaran di
sekolah oleh guru mulai bulan Juli 2013. Guru sebagai ujung tombak dalam
suksesnya implementasi kurikulum perlu diberikan pembekalan yang cukup dalam
bentuk pelatihan. Pelatihan dalam rangka implementasi kurikulum akan diikuti
oleh guru PAI kelas I, kelas IV pada jenjang SD, kelas VII pada jenjang SMP,
dan kelas X pada jenjang SMA/SMK.
Dalam rangka efektifitas
pelaksanaan pelatihan bagi guru pelaksana Kurikulum 2013 nanti, maka Pedoman Pelatihan
Guru Implementasi Kurikulum 2013 ini disusun sebagai acuan seluruh jajaran Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan dan Kemenag dalam rangka pelaksanaan pelatihan
tersebut.
A. Latar Belakang
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 butir 19,
menjelaskan kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Perkembangan kurikulum
di Indonesia sejak jaman kemerdekaan sampai dengan akan diberlakukannya
Kurikulum 2013 dapat digambarkan pada diagram dibawah ini.
Dalam
implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006, masih dijumpai
beberapa masalah sebagai berikut.
1.
Konten kurikulum masih terlalu padat yang ditunjukkan dengan banyaknya
mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya
melampaui tingkat perkembangan usia anak.
2.
Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan
fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
3.
Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap,
keterampilan, dan pengetahuan.
4.
Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan
kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif,
keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum
terakomodasi di dalam kurikulum.
5.
Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang
terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global.
6.
Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran
yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung
pada pembelajaran yang berpusat pada guru.
7.
Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi
(proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara
berkala.
8.
Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak
menimbulkan multi tafsir.
Kurikulum 2006 (KTSP) dikembangkan menjadi Kurikulum 2013 dengan dilandasi pemikiran tantangan
masa depan yaitu tantangan abad ke 21 yang ditandai dengan abad ilmu
pengetahuan, knowlwdge-based society
dan kompetensi masa depan. Agar pelaksanaan Kurikulum 2013 dapat berjalan
dengan baik, perlu dilakukan pelatihan bagi para guru yang akan melaksanakan
kurikulum tersebut pada tahun ajaran 2013/2014 yaitu guru SD kelas I dan IV,
SMP kelas VII, dan SMA/SMK kelas X.
Agar kegiatan pelatihan
dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, perlu disusun “Pedoman Pelatihan Implementasi
Kurikulum 2013” untuk dijadikan sebagai acuan oleh fihak yang akan melaksanakan
pelatihan tersebut.
A. Dasar Hukum
mso-bidi-font-weight: bold;">Program pelatihan
guru dalam Implementasi Kurikulum 2013 berbasis kompetensi yang dikembangkan
dengan memperhatikan beberapa peraturan sebagai berikut.
1.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
3.
Peraturan
Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentan Pendidikan Agama dan Pendidikan
Keagamaan.
4.
Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
5.
Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
6.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22
Tahun 2006 Tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan
Menengah.
7.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 2006 Tentang Standar
Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah.
8.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41
Tahun 2007 Tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan
Menengah.
B. Tujuan
Buku pedoman ini
disusun untuk digunakan sebagai acuan bagi semua pihak yang akan melaksanakan
kegiatan pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 Bagi Guru.
C. Sasaran
Pedoman ini disusun
untuk digunakan oleh beberapa unit pelaksana pelatihan guru Implementasi
Kurikulum 2013 sebagai berikut.
1.
Tim
Pelaksana Pelatihan Guru Implementasi Kurikulum 2013 Tingkat Pusat (pelatihan
intruktur nasional).
2.
Tim
Pelaksana Pelatihan Guru Implementasi Kurikulum 2013 Tingkat Provinsi dan
Kabupaten/Kota (pelatihan ke guru sasaran).
3.
Tim
Pemantau Implementasi Kurikulum 2013.
4.
Tim
Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013 Bagi Guru.
D. Ruang Lingkup
Pedoman ini
memberikan informasi kepada semua pihak yang terkait dengan pelaksanaan pelatihan
guru Implementasi Kurikulum 2013 yang meliputi latar belakang, tujuan, sasaran,
materi, strategi, jenis kegiatan dan rambu-rambu penyelenggaraan pelatihan
serta proses penilaian.
A. Tujuan Pelatihan
1.
Tujuan
Umum
Tujuan
umum dari pelatihan guru implementasi Kurikulum 2013 agar terjadi perubahan
pola fikir (mindset) guru dalam mempersiapkan
pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, dan mengevaluasi hasil pembelajaran
sesuai dengan pendekatan dan evaluasi pembelajaran pada Kurikulum 2013 dengan
baik dan benar.
2.
Tujuan
Khusus
Tujuan khusus dari
pelatihan bagi instruktur nasional, guru inti, guru sasaran adalah agar mampu
memahami materi pelatihan yang terdiri atas:
a)
rasional Kurikulum 2013;
b)
elemen perubahan
kurikulum;
c)
Standar Kompetensi
Lulusan (SKL), Kompetensi Inti (KI), dan Kompetensi Dasar (KD);
d)
strategi implementasi
Kurikulum 2013;
e)
isi Buku Guru;
f)
isi Buku Siswa;
g)
penyusunan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP);
h)
cara penilaian sesuai
tuntutan Kurikulum 2013;
i)
cara melaksanakan
pembelajaran sesuai tuntutan kurikulum 2013; dan
j)
skenario pelaksanaan
pelatihan dan metodologi pelatihan Implemenasi Kurikulum 2013.
Khusus bagi instruktur nasional harus:
a)
memiliki kemampuan
sebagai pelatih dalam pelatihan Implementasi Kurikulum 2013; dan
b)
memahami mekanisme
pendampingan pelaksanaan Kurikulum 2013
B. Peserta Pelatihan
Peserta pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 terdiri dari Guru Kelas/Mata Pelajaran, dan Instruktur Nasional. Guru
Kelas/Mata Pelajaran adalah guru dari sekolah terpilih yang akan mengajar pada
tahun ajaran 2013., sedangkan Instruktur Nasional akan melatih Master Teacher
Guru
yang akan mengikuti pelatihan Pelaksanaan Kurikulum 2013 sebagai berikut.
1.
Jenjang SD
a)
Guru Kelas I
b)
Guru Kelas IV
2.
Jenjang SMP (Kelas VII)
a)
Guru Pendidikan Agam Islam Kelas VII
3.
Jenjang SMA
Guru Pendidikan Agam Islam Kelas X
4.
Jenjang SMK
Guru Pendidikan Agam Islam Kelas X
C. Kompetensi Peserta Pelatihan
Secara
umum kompetensi yang diharapkan dimiliki oleh para peserta setelah mengikuti
pelatihan sebagai berikut.
1.
Memiliki
sikap yang terbuka untuk menerima Kurikulum 2013.
2.
Memiliki
keinginan yang kuat untuk mengimplementasikan Kurikulum 2013.
3.
Memiliki
pemahaman yang mendalam tentang Kurikulum 2013 (rasional, elemen perubahan,
SKL, KI dan KD, serta strategi implementasi).
4.
Memiliki
keterampilan menganalisis keterkaitan antara Standar Kompetensi Kelulusan
(SKL), Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), Buku Guru, dan Buku Siswa.
5.
Memiliki
keterampilan menyusun Rencana Program Pembelajaran (RPP) dengan mengacu pada
Kurikulum 2013.
6.
Memiliki
keterampilan mengajar dengan menerapkan pendekatan Scientific secara benar.
7.
Memiliki
keterampilan mengajar dengan menerapkan model pembelajaran Problem Based Learning, Project Based Learning, dan Discovery Learning.
8.
Memiliki
keterampilan melaksanakan penilaian autentik dengan benar.
9.
Memiliki
keterampilan berkomunikasi lisan dan tulis dengan runtut, benar, dan santun.
Uraian
lebih lanjut tentang kompetensi peserta pelatihan, indikator, materi pelatihan,
dan kegiatan pelatihan (metoda pelaksanaan) dicantumkan dalam Lampiran 5.
D. Strategi Pelaksanaan Pelatihan
Kegiatan pelatihan guru dalam rangka Implementasi
Kurikulum 2013 dilaksanakan sesuai dengan strategi sebagai berikut.
1.
Penyegaran Narasumber
Nasional
2.
Pelatihan Instruktur
Nasional
Nah untuk lengkapnya berikut "PEDOMAN PELATIHAN IMPLEMENTASI PELATIHAN KURIKULUM 2013" yang dapat di download langsung dengan mengelik DOWNLOAD
Semoga dapat bermanfaat bagi bapak dan ibu guru sekalian, dan terima kasih sudah berkunjung ke blog primadonakita.....
0 Response to "DOWNLOAD PEDOMAN PELATIHAN IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 LENGKAP"
Posting Komentar