Assalamualaikum wr.wb.......selamat pagi rekan-rekan dimanapun berada.........
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Yuddy Chrisnandy, mengaku pemberian gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai negeri sipil (PNS), dinilai memberikan manfaat yang lebih besar dibandingkan dengan kenaikan gaji secara berkala.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Yuddy Chrisnandy, mengaku pemberian gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai negeri sipil (PNS), dinilai memberikan manfaat yang lebih besar dibandingkan dengan kenaikan gaji secara berkala.
Menurut dia, kenaikan gaji berkala besarannya terlalu kecil, yakni
hanya 4 persen dari gaji pokok. Sementara itu, THR atau gaji ke-14 ini
besarannya sama seperti gaji dalam sebulan.
"Misalnya gaji Rp2 juta, 4 persennya itu kira-kira Rp80 ribu, itu
tidak terlalu signifikan. Jadi, dengan diakumulasikan menjadi gaji ke-14
atau THR, bisa digunakan untuk Lebaran, untuk membahagiakan keluarga,
beli tiket mudik, beli ketupat, baju baru anak-anaknya, kan manfaatnya
lebih besar," kata Yuddy, di kantornya, Senin, 24 Agustus 2015.
Yuddy membandingkan pegawai negeri sipil (PNS) yang puluhan tahun
bekerja, tapi tidak mendapat THR. Sementara itu, buruh pabrik, rata-rata
mendapat THR.
"Buruh pabrik saja dapat THR, masa PNS
yang puluhan tahun kerja tidak dapat," ujar Yuddy.
Lebih lanjut, dia menjamin, dengan adanya THR satu kali gaji pokok,
PNS akan bergairah dalam bekerja. PNS, dia melanjutkan, selama ini
dituntut bekerja keras, maka tanpa didukung oleh kesejahteraan akhirnya
pencapaian kinerjanya rendah.
"Kami menuntut PNS untuk disiplin, tidak boleh korupsi, kalau ada
indikasi korupsi akan langsung dikejar polisi dan jaksa. Tidak ada lagi
peluang untuk penyalahgunaan wewenang, loyalitasnya," tutur dia.
Lalu, juga dituntut untuk pelayanan publik, di mana diminta untuk
melakukan evaluasi organisasi institusi pemerintah. "Jadi, banyak sekali
dituntut, jadi harus dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan," tutur
dia.
Untuk diketahui, pemberian THR mulai dilakukan pada 2016. Yuddy
mengaku, pemerintah akan terus melanjutkan kebijakan ini menyesuaikan
dengan kondisi keuangan negara.
(Sumber: http://bisnis.news.viva.co.id)
Demikian berita dari saya,semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucakan terima kasih...........
0 Response to "ALASAN PNS DAPAT THR TAPI TAK NAIK GAJI"
Posting Komentar