Assalamualaikum wr.wb....... Selamat siang reakan-rekan guru dmanapun berada..........
Kalangan politisi di Kebon Sirih bersama Tim Anggaran Pemerintah
Daerah (TPAD) mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas
Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016.
Dalam pembahasan bermunculan ide
untuk menambah anggaran untuk gaji PNS dan anggota DPRD DKI Jakarta.
Wacana-wacana tersebut tentunya menuai perhatian publik.
Pasalnya, pembangunan di Jakarta tidak berjalan maksimal lantaran
penyerapan anggaran berjalan lamban. Sehingga kinerja aparatur Pemprov
DKI Jakarta dan lembaga wakil rakyat terbilang tidak patut mendapatkan
apresiasi dalam bentuk kenaikkan gaji dan tunjangan.
“Seharusnya DPRD
tidak minta naik gaji. Kalau ingin gaji DPRD naik, harus naik yang
pertama, adalah gajinya Ahok (gubernur). Kalau gaji Ahok belum naik,
DPRD juga tidak bisa naik,” ujar Direktur Center for Budget Analysis
(CBA) Uchok Sky Khadafi kepada indopos.co.id, kemarin (31/8).
Dia menegaskan, DPRD DKI semstinya menurunkan gaji PNS yang kerjanya
hanya menggusur rakyar miskin. Terlebih keberadaan gaji PNS yang relatif
tinggi, tidak melayani rakyat secara maksimal. “Jadi jangan pakai cara
mumpung gaji PNS lagi naik, dan DPRD ikut-ikutan naik,” sindir Uchok.
Seperti diketahui, Badan Anggaran DPRD DKI dan Tim Anggaran Pemerintah
Darah Provinsi DKI kembali melaksanakan rapat pembahasan KUA-PPAS 2016.
Kegiatan ini melanjutkan rapat yang lalu,
TAPD membawa sejumlah revisi
dan juga rincian data yang diminta anggota Banggar DPRD. Salah satu data
yang dipresentasikan oleh TAPD adalah mengenai rincian belanja pegawai.
Ironisnya, Ketua Fraksi Nasdem yang juga Anggota Badan Anggaran
(Banggar) DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menginterupsi penjelasan TAPD
mengenai besaran gaji di tahun 2016. Khususnya, besaran gaji yang
diterima oleh anggota DPRD.
“Pak, terkait dengan gaji pimpinan dan
anggota DPRD. Tahun 2015 untuk seluruh anggota besaran gaji totalnya Rp
59.407.492.000.
Untuk tahun 2016 di rancangannya ada Rp 59.492.166.000.
Terjadi kenaikan sekitar Rp 84 juta saja Pak,” beber dia.
Bestari pun membandingkan dengan kenaikan tunjangan penghargaan untuk
pegawai negeri sipil. Pada tahun 2015, tunjangan penghargaan PNS
berkisar Rp 7 miliar. Sementara pada rancangan APBD 2016, tunjangan
penghargaan PNS naik menjadi Rp 60 miliar.
Bestari mengatakan, ada kenaikan lebih dari Rp 50 miliar untuk
tunjangan penghargaan PNS. “Kita Rp 84 juta harus dibagi untuk 106
anggota Dewan. Sudah dibagi 106, dibagi lagi selama 12 bulan karena ini
kan anggaran untuk satu tahun,” ujar Bestari. Mendengar pertanyaan
Bestari, sebagian besar anggota DPRD tertawa. Namun TAPD belum bisa
menjawab langsung pertanyaan Bestari.
( Sumber: http://www.indopos.co.id )
Demikian berita dari saya,semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih.........
0 Response to "MENGGUSUR RAKYAT MISKIN , GAJI PNS HARUS DIURANGI"
Posting Komentar