Assalamualaikum wr.wb..... Selamat siang rekan-rekan guru dimanapun berada.......
Pantas saja belanja aparatur menelan anggaran triliunan rupiah. Selain
harus membayar jumlah PNS di Indonesia yang mencapai sekitar 4,3 juta,
ternyata negara juga mengalami kebocoran karena terbebani dengan gaji
PNS fiktif.
Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, dari 3,7 juta PNS yang berhasil teregistrasi lewat sistem e-PUPNS, ada 1.700 aparatur negara fiktif. Jika dimisalkan gaji satu aparatur Rp 3 juta kemudian dikalikan 1.700 PNS, maka dalam setahun ada Rp 61,2 miliar uang negara kabur. Itu bila gajinya hanya Rp 3 juta. Bila menggunakan standar gaji PNS yang terkini Rp 4,5 juta, maka kebocorannya mencapai Rp 91,8 miliar per tahun.
Hanya saja Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima
Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, dari 3,7 juta PNS yang berhasil teregistrasi lewat sistem e-PUPNS, ada 1.700 aparatur negara fiktif. Jika dimisalkan gaji satu aparatur Rp 3 juta kemudian dikalikan 1.700 PNS, maka dalam setahun ada Rp 61,2 miliar uang negara kabur. Itu bila gajinya hanya Rp 3 juta. Bila menggunakan standar gaji PNS yang terkini Rp 4,5 juta, maka kebocorannya mencapai Rp 91,8 miliar per tahun.
Hanya saja Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima
Haria Wibisana
mengatakan, pihaknya belum menghitung kebocoran anggaran tersebut. "Kami
belum hitung berapa kebocorannya. Kami hanya hanya menghitung PNS
fiktifnya. Ironisnya mereka setiap bulan menerima gaji," kata Bima,
Sabtu (3/10).
Keberadaan PNS fiktif itulah yang membuat BKN melakukan penertiban. Misalnya mencari NIP ganda, mengecek status setiap PNS, dan lain-lain.
"Fungsi e-PUPNS untuk mengecek keberadaan setiap PNS di masing-masing instansi. Itu sebabnya setiap PNS wajib mendaftar ulang karena kalau tidak bisa saja gajinya tidak dibayarkan negara lagi," tandasnya.
Keberadaan PNS fiktif itulah yang membuat BKN melakukan penertiban. Misalnya mencari NIP ganda, mengecek status setiap PNS, dan lain-lain.
"Fungsi e-PUPNS untuk mengecek keberadaan setiap PNS di masing-masing instansi. Itu sebabnya setiap PNS wajib mendaftar ulang karena kalau tidak bisa saja gajinya tidak dibayarkan negara lagi," tandasnya.
( Sumber: http://www.sumeks.co.id)
Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih.......
0 Response to "PNS FIKTIF, NEGARA RUGI PULUHAN MILIAR"
Posting Komentar