Assalamualaikum wr.wb..........selamat pagi rekan-rekan guru dimanapun berada..........
Setelah sempat menunggu lama, 177 Tenaga Honorer Kategori II di lingkungan Pemko Pematangsiantar akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). SK diserahkan oleh Walikota Hulman Sitorus di Ruang Data Kantor Walikota, Selasa pagi (4/8/2015).
SK diberikan antara lain diberikan kepada 88 orang tenaga guru, 55 orang tenaga kesehatan, dan 34 tenaga teknis lainnya.
Wali Kota Hulman Sitoris menegaskan, memilih menjadi PNS berarti seseorang harus menyiapkan diri untuk setia dan taat pada penugasan yang telah ada aturannya secara teknis. Sebagai abdi negara, katanya, PNS harus bisa memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat demi tercapainya pembangunan.
“PNS jangan pernah berpikir untuk jadi orang kaya. Karena kalau mau kaya bukan di sini tempatnya.
Syukurilah bahwa meski pendapatan sedikit, tetapi terus ada. Untuk itu bekerjalah sesuai aturan yang ada,” kata Hulman
Secara khusus, Wali kota juga mengingatkan pada CPNS yang berbaris rapi dengan mengenakan dinas lengkap, bahwa di tengah kebijakan moratorium CPNS, Pemko Pematangsiantar masih berkenan menuntaskan pengangkatan tenaga honorer yang memenuhi syarat. Hal ini juga merupakan kebijakan nasional dalam rangka memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di bidang pendidikan, kesehatan dan tenaga teknis lainnya.
“Anda merupakan orang yang sangat beruntung di tengah moratorium PNS,” katanya disambut tepuk tangan meriah.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan Pariaman Silaen mengatakan, Tenaga honorer Kategori II yang mendapatkan SK CPNS adalah tenaga honorer yang tidak dibiayai APBN/APBD, diangkat oleh pejabat berwenang, bekerja di instansi pemerintah, masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005 dan masih bekerja sampai saat ini, serta berusia minimal 19 tahun dan tidak boleh melebihi 46 tahun per 1 Januari 2006.
Usai penyerahan SK, Wali kota berkenan melakukan foto bersama sekaligus mengucapkan selamat kepada seluruh CPNS yang baru saja menerima SK. Dengan senyum sumringah serta wajah berbahagia, seluruh CPNS tampak meluapkan kegembiraannya dengan saling bersalaman.
(Sumber: http://medan.tribunnews.co)
Demikian berita dari saya,semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.......
Setelah sempat menunggu lama, 177 Tenaga Honorer Kategori II di lingkungan Pemko Pematangsiantar akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). SK diserahkan oleh Walikota Hulman Sitorus di Ruang Data Kantor Walikota, Selasa pagi (4/8/2015).
SK diberikan antara lain diberikan kepada 88 orang tenaga guru, 55 orang tenaga kesehatan, dan 34 tenaga teknis lainnya.
Wali Kota Hulman Sitoris menegaskan, memilih menjadi PNS berarti seseorang harus menyiapkan diri untuk setia dan taat pada penugasan yang telah ada aturannya secara teknis. Sebagai abdi negara, katanya, PNS harus bisa memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat demi tercapainya pembangunan.
“PNS jangan pernah berpikir untuk jadi orang kaya. Karena kalau mau kaya bukan di sini tempatnya.
Syukurilah bahwa meski pendapatan sedikit, tetapi terus ada. Untuk itu bekerjalah sesuai aturan yang ada,” kata Hulman
Secara khusus, Wali kota juga mengingatkan pada CPNS yang berbaris rapi dengan mengenakan dinas lengkap, bahwa di tengah kebijakan moratorium CPNS, Pemko Pematangsiantar masih berkenan menuntaskan pengangkatan tenaga honorer yang memenuhi syarat. Hal ini juga merupakan kebijakan nasional dalam rangka memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di bidang pendidikan, kesehatan dan tenaga teknis lainnya.
“Anda merupakan orang yang sangat beruntung di tengah moratorium PNS,” katanya disambut tepuk tangan meriah.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan Pariaman Silaen mengatakan, Tenaga honorer Kategori II yang mendapatkan SK CPNS adalah tenaga honorer yang tidak dibiayai APBN/APBD, diangkat oleh pejabat berwenang, bekerja di instansi pemerintah, masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005 dan masih bekerja sampai saat ini, serta berusia minimal 19 tahun dan tidak boleh melebihi 46 tahun per 1 Januari 2006.
Usai penyerahan SK, Wali kota berkenan melakukan foto bersama sekaligus mengucapkan selamat kepada seluruh CPNS yang baru saja menerima SK. Dengan senyum sumringah serta wajah berbahagia, seluruh CPNS tampak meluapkan kegembiraannya dengan saling bersalaman.
(Sumber: http://medan.tribunnews.co)
Demikian berita dari saya,semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.......
Isu tak sedap menerpa Kantor Kemenag Sidrap. Kalangan honorer kategori
satu (K1) yang dinyatakan lulus CPNS tahun 2014, diisukan membayar uang
tebusan SK CPNS.
Beredar kabar, honorer K1 lingkup Kemenag Sidrap, berjumlah
26 orang itu diharuskan menyetor uang hingga puluhan juta per orang
oleh oknum di Kantor Kemenag Sidrap. Uang tebusan itu menjadi syarat
untuk pengambilan SK pengangkatan CPNS mereka. Benarkah begitu?
Hingga pagi tadi, Selasa, 4 Juli, Kepala Kantor Kemenag Sidrap,
Kaharuddin Aras, belum memberikan keterangan resmi terkait isu liar itu.
Saat ini, Kaharuddin disebutkan sedang berada di Palembang.
Namun, Kepala Tata Usaha (TU) Kantor Kemenag Sidrap, Abdul
Gaffar membatahnya dengan keras. Menurutnya tidak ada pungutan sama
sekali dalam proses penyerahan SK CPNS bagi honorer K1 lingkup Kemenag
Sidrap itu.
“Siapa yang bilang ada honorer K1 yang lulus CPNS disuruh
bayar, terus kalau ada yang bayar, siapa orangnya dan bayar sama siapa?,
kabar itu tidak benar,” ujar Gaffar saat dihubungi terpisah
Menurutnya, seluruh SK pengangkatan CPNS honorer K1 lingkup
kemenag Sidrap yang lulus tahun 2014 itu, telah diserahkan semuanya.
Penyerahan SK dalam pengawasan ketat sehingga mustahil ada oknum yang
memanfaatkannya.
- See more at:
http://fajar.co.id/fajaronline-sulsel/2015/08/04/%E2%80%8Bk1-kemenag-sidrap-diisukan-tebus-sk-cpns.html#sthash.cJ4IcXN3.dpuf
Isu tak sedap menerpa Kantor Kemenag Sidrap. Kalangan honorer kategori
satu (K1) yang dinyatakan lulus CPNS tahun 2014, diisukan membayar uang
tebusan SK CPNS.
Beredar kabar, honorer K1 lingkup Kemenag Sidrap, berjumlah
26 orang itu diharuskan menyetor uang hingga puluhan juta per orang
oleh oknum di Kantor Kemenag Sidrap. Uang tebusan itu menjadi syarat
untuk pengambilan SK pengangkatan CPNS mereka. Benarkah begitu?
Hingga pagi tadi, Selasa, 4 Juli, Kepala Kantor Kemenag Sidrap,
Kaharuddin Aras, belum memberikan keterangan resmi terkait isu liar itu.
Saat ini, Kaharuddin disebutkan sedang berada di Palembang.
Namun, Kepala Tata Usaha (TU) Kantor Kemenag Sidrap, Abdul
Gaffar membatahnya dengan keras. Menurutnya tidak ada pungutan sama
sekali dalam proses penyerahan SK CPNS bagi honorer K1 lingkup Kemenag
Sidrap itu.
“Siapa yang bilang ada honorer K1 yang lulus CPNS disuruh
bayar, terus kalau ada yang bayar, siapa orangnya dan bayar sama siapa?,
kabar itu tidak benar,” ujar Gaffar saat dihubungi terpisah
Menurutnya, seluruh SK pengangkatan CPNS honorer K1 lingkup
kemenag Sidrap yang lulus tahun 2014 itu, telah diserahkan semuanya.
Penyerahan SK dalam pengawasan ketat sehingga mustahil ada oknum yang
memanfaatkannya.
- See more at:
http://fajar.co.id/fajaronline-sulsel/2015/08/04/%E2%80%8Bk1-kemenag-sidrap-diisukan-tebus-sk-cpns.html#sthash.cJ4IcXN3.dpuf
0 Response to "WALI KOTA SIANTAR BERIKAN SK CPNS 177 TENAGA HONORER"
Posting Komentar